JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua orang bandar narkoba dibekuk polisi di apartemen kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. <br /> <br />Tersangka mengaku mendapatkan sabu serta ekstasi dari rekannya di dalam lapas. <br /> <br />Polisi menggerebek salah satu unit kamar di sebuah apartemen di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. <br /> <br />Pengungkapan bermula saat polisi menangkap tersangka pertama di lobi apartemen, kemudian langsung meminta menghubungi rekannya yang berada di salah satu unit kamar. <br /> <br />Dari hasil penangkapan kedua tersangka, polisi menyita 35 butir pil ekstasi dan 5 gram sabu. <br /> <br />Kedua tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari rekannya yang berada dalam lapas di Bogor. <br /> <br />Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman mati. <br /> <br />Baca Juga Modus Dukun Tipu Rp91 Juta, Pria di Palembang Gunakan Jenglot dan Minyak Ritual Palsu | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/603443/modus-dukun-tipu-rp91-juta-pria-di-palembang-gunakan-jenglot-dan-minyak-ritual-palsu-borgol <br /> <br />#narkoba #bandarnarkoba #sabu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603445/2-bandar-narkoba-jaringan-lapas-ditangkap-polisi-sita-35-pil-ekstasi-dan-5-gram-sabu-borgol
